Konsultasi


Saya akan mencoba membantu anda, dengan memberikan layanan konsultasi tentang Cagar Budaya dengan mengacu kepada Ilmu Pengetahuan yang saya dalami yaitu Arkeologi dengan dasar-dasar regulasi legal yang mengaturnya yaitu Undang-Undang No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Berikut, adalah regulasi yang anda butuhkan, dalam memahami apa itu Cagar Budaya. Semoga dengan bermodalkan regulasi ini, anda tidak akan melakukan pelanggaran dalam memanfaatkan Cagar Budaya di wilayah Indonesia Silahkan Download :

  1. Undang-undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
  2. Penjelasan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
  3. Internasional Konfensi UNESCO 1972
  4. Venice Charter 1964 ICOMOS
  5. Laussen Charter 1990 ICOMOS
  6. Indonesian Charter 2003 PUSAKA

Jika anda memiliki pertanyaan, silahkan ajukan pertanyaan pada kolom komen dibawah :

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s